NADIKABAR.COM — Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan komitmen mengawal pemulihan kondisi serta keberlanjutan hak belajar anak-anak di pesantren atau Rumah Tahfiz Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pendekatan pelindungan anak dan pembinaan pendidikan menjadi fokus Kementerian Agama.

"Kepala Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota sudah langsung melakukan koordinasi, turun ke lapangan, dan memberikan laporan kepada kita. Selanjutnya, kita akan melakukan langkah-langkah produktif. Mereka adalah anak-anak kita semuanya yang harus kita bina dan kita kembangkan," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11).

Kamaruddin menegaskan seluruh peserta didik, baik yang menempuh studi di jalur formal maupun nonformal, berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan.

Menurutnya, para siswa yang sedang belajar dan menghafal Al-Qur'an di lembaga tersebut harus dijaga kondisi psikologis maupun masa depan pendidikannya.

"Sekali lagi, Kementerian Agama tentu akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar seluruh anak-anak Indonesia, baik yang berada di lembaga pendidikan formal maupun nonformal, sama-sama kita jaga," ujarnya.