NADIKABAR.COM β€” Kementerian Agama (Kemenag) mengembangkan Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBP) sebagai instrumen pemetaan data perkawinan untuk mendukung pembangunan ketahanan keluarga.

Melalui data usia, pendidikan, dan pekerjaan pengantin, ICBP didorong menjadi salah satu rujukan bagi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan perguruan tinggi, dalam menyusun kebijakan keluarga berbasis data.

β€œData perkawinan sesungguhnya menyimpan banyak informasi penting untuk memahami kondisi sosial masyarakat dan dinamika keluarga Indonesia. Karena itu data tersebut perlu diolah dan dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan, pengembangan program, serta penguatan layanan keluarga yang lebih tepat sasaran,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi dikonfirmasi dari Jakarta, Senin.

ICBP dikembangkan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dengan memanfaatkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Instrumen ini tidak hanya mengukur cakupan layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), tetapi juga menyajikan gambaran karakteristik demografi perkawinan di berbagai wilayah Indonesia.

Zayadi menjelaskan data perkawinan memiliki nilai strategis untuk memahami kondisi sosial masyarakat dan dinamika keluarga Indonesia.