Untuk itu, ia mengapresiasi kolaborasi Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, serta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam penyelenggaraan pelatihan dan uji kompetensi juru sembelih halal.

β€œKolaborasi lintas lembaga seperti ini diharapkan dapat memperkuat kualitas SDM sekaligus memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekosistem halal dan ekonomi syariah secara berkelanjutan,” kata dia.

Profesi juru sembelih halal memiliki posisi penting dalam memastikan proses penyembelihan hewan memenuhi ketentuan syariah sekaligus standar kompetensi dan praktik kerja yang diperlukan.

Melalui pelatihan yang terintegrasi dengan sertifikasi profesi, peserta tidak hanya mendapatkan penguatan pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga dipersiapkan untuk memenuhi standar kompetensi melalui uji kompetensi.

Materi pelatihan mencakup antara lain penerapan syariat Islam, koordinasi pekerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta higiene dan sanitasi. Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan menjalani uji kompetensi sertifikasi profesi yang dilaksanakan oleh LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.