Pemerintah telah melakukan berbagai pembahasan lintas kementerian dan lembaga terkait pelaksanaan Wajib Halal Oktober. Menurutnya, kesiapan tidak hanya perlu diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga pemahaman dan langkah nyata di lapangan.

Ia mengatakan Kemenag memiliki modal sosial yang kuat untuk mendukung program tersebut. Ekosistem penghulu, penyuluh agama, masjid, serta struktur Kemenag yang menjangkau hingga tingkat kecamatan dinilai dapat dioptimalkan untuk memperluas edukasi halal kepada masyarakat.

Fuad juga menekankan pentingnya pesan keagamaan yang sejalan dengan penguatan kesadaran halal di masyarakat.

Menurutnya, edukasi halal perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman masyarakat, bukan sekadar pesan yang disampaikan menjelang momentum Wajib Halal Oktober.

Pesan halal, kata dia, perlu disampaikan secara bersama-sama oleh seluruh direktorat di lingkungan Kementerian Agama.