Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemenag: Penghulu hingga tokoh agama bisa bantu warga dapat bansos
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan penghulu, penyuluh agama, guru, dosen, pembimas, kiai, dan tokoh agama dapat berpartisipasi menjadi agen Perlindungan Sosial
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 12:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia berharap para agen memulai pendampingan dari lingkungan terdekat, terutama tetangga atau masyarakat yang diperkirakan memenuhi kriteria sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako..
Tri menjelaskan pendaftaran yang dilakukan pada 2026 merupakan bagian dari persiapan penerima bantuan sosial untuk tahun 2027.
Ia mengatakan agen Perlinsos berfungsi sebagai fasilitator, bukan penentu layak atau tidak layak seseorang menerima bantuan sosial. Keikutsertaan sebagai agen juga bersifat sukarela.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.