Pada pemaparan metodologi penilaian, GPR Institute sebagai pihak penyelenggara, menjelaskan penilaian Top GPR Figure Award 2026 menggunakan pendekatan berbasis jejak digital. Indikatornya mencakup Digital Awareness yang mengukur pencarian dan ulasan terkait figur; Digital Media Aspek, yang mencakup jumlah pemberitaan digital dan sentimennya; serta Social Media Aspek yang mengukur jumlah pengikut, aktivitas, dan keterlibatan di Facebook, Instagram, YouTube, serta TikTok.
Penilaian figur juga mensyaratkan sekurang-kurangnya 90 persen pemberitaan dengan sentimen netral dan positif. Proses pengumpulan data dilakukan melalui riset digital untuk mengukur jejak komunikasi dan reputasi figur di ruang publik.
Sedangkan indikator untuk kategori Special Achievement mencakup kebaruan inovasi, kepemimpinan, manfaat bagi publik, serta potensi replikasi, pelembagaan, dan keberlanjutan. Penilaian tersebut menekankan pentingnya bukti atas inovasi dan manfaatnya, bukan semata-mata frekuensi kemunculan seorang pemimpin di media.
Penghargaan ini menjadi konteks untuk melihat hubungan antara transformasi digital, kualitas komunikasi publik, dan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Kementerian Agama, penguatan kehumasan merupakan bagian dari upaya menghadirkan informasi yang dapat diakses dan dipahami publik, sekaligus mendukung pelayanan keagamaan dan pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.