NADIKABAR.COM — Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait kemunculan buku 'Memburu Muhammad' yang diduga melakukan penistaan agama. Kemenag menilai buku tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Kementerian Agama menyayangkan munculnya buku cerpen yang memuat materi sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta menyinggung keyakinan umat beragama," ujar Kepala Biro (Kabiro) Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Ashar kepada NadiKabar, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, kebebasan berekspresi harus berjalan selaras dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur serta keyakinan orang lain. Dia mengajak semua pihak untuk tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kerukunan umat beragama.
"Berbeda boleh, berekspresi boleh, tetapi jangan sampai kebebasan kita melukai dan merusak kerukunan," kata Thobib.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh kemunculan dua buku yang diduga menistakan agama. Dua buku yang dimaksud berjudul 'Bukan Perawan Maria' dan 'Memburu Muhammad'.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, buku kontroversial tersebut dinarasikan ditulis oleh seseorang yang disebut pro-LGBT. Unggahan tersebut juga memperlihatkan beberapa penggalan tulisan dalam buku yang dianggap menistakan agama tertentu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya baru mendapat informasi mengenai hal tersebut. Dia menegaskan kemunculan buku itu akan didalami oleh pihak kepolisian.
"Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila berada di dunia digital, maupun dari pihak Ditreskrimum," ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).