NADIKABAR.COM — Kementerian Agama tengah menyiapkan peningkatan kemampuan bahasa isyarat bagi penyuluh agama dan penghulu untuk memperluas akses pelayanan keagamaan bagi penyandang disabilitas, khususnya komunitas tuli.

“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Abu mengatakan salah satu langkah yang diupayakan adalah memastikan setiap Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki setidaknya satu petugas yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

Menurutnya, kebutuhan tersebut cukup tinggi, terutama di wilayah perkotaan seperti di Jabodetabek. Untuk mewujudkannya, peningkatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu perlu melibatkan komunitas tuli, perguruan tinggi, serta berbagai pihak terkait.

Kolaborasi tersebut, kata dia, diharapkan menjadi ruang belajar bersama sekaligus membangun pemahaman petugas mengenai kebutuhan pelayanan keagamaan bagi komunitas tuli.