Heri menegaskan pihak ponpes tidak ada sangkut pautnya dalam kasus ini. Ia menegaskan pihak ponpes mendukung dan siap membantu pihak kepolisian dalam penyelidikan kasus ini.

"Pondok tidak akan menghalangi, menutupi, atau menyembunyikan bukti. Itu yang kemudian harus saya bangun di sini karena narasi di luar itu pondok melindungi. Pondok tidak melindungi pelaku," ungkap Heri.

Heri menambahkan, usai kejadian ini NH sudah diberhentikan dan bukan lagi bagian dari Ponpes Ash-Sholihah Jonggrangan. Pihak ponpes pun mengaku tidak mengetahui keberadaan NH.

"Pondok tetap bertanggung jawab, pondok tetap melakukan investigasi dan akhirnya memberikan punishment atau putusan, kemudian si pelaku diberhentikan dari pondok," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengurus salah satu pondok pesantren di Sleman dilaporkan ke polisi gegara diduga memperkosa eks santriwati. Korban yang berusia 21 tahun itu diduga diperkosa saat ngabdi di pondok.

"Ada informasi juga kami dapatkan bahwa dari beberapa saksi, dia memang pengurus di sana. Artinya dia sebagai pengurus di sana, ustaz atau kiai, itu tidak ada bantahan dan tertera jelas di dalam website resmi dan juga keterangan beberapa pihak, termasuk keterangan dari pondok pesantren," ujar kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, saat ditemui di Polresta Sleman, Kamis (10/9).

Peristiwa disebut terjadi pada akhir Desember 2025 dan Januari 2026 dan dilaporkan pada Senin (7/9). Korban diduga diperkosa di pondok.

"Locus delicti-nya itu di pondok pesantren, tepatnya di salah satu ruangan di dalam pondok itu. Akhir Desember 2025 kejadian pertama, dan kejadian kedua di Januari 2026," kata

Gusti menyebut korban sudah sejak SMP berada di pondok itu. Hingga saat kejadian korban diketahui masih kerap membantu kegiatan pondok

"Dia 6 tahun sekolah di sana, SMP-SMA, 1 tahun mengabdi, dan 2 tahun bekerja tanpa digaji dengan alasan khidmat," kata dia.

"Dan ketika khidmat di tahun ke-8 berarti ya di pondok itu, kadang sering dijemput dari rumah untuk membantu menjaga bayi-bayi dari salah satu pengasuh ataupun pengurus di sana," sambung Gusti.

Saat ini, korban disebut tengah mengandung. Hasil pemeriksaan USG korban ikut diserahkan sebagai bukti.