"Apabila arsip tersebut memang merupakan milik kita, prinsipnya harus dikembalikan kepada Indonesia. Arsip-arsip yang merupakan hasil sitaan atau rampasan perang semestinya dapat dikembalikan kepada Indonesia, termasuk dalam bentuk fisiknya," ungkap Fadli dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2026).
Kementerian Kebudayaan juga mendorong pemanfaatan arsip sebagai bagian penting dalam penguatan narasi dan storyline museum. Hal tersebut sejalan dengan program revitalisasi museum dan berbagai situs kebudayaan yang tengah dilakukan di sejumlah daerah.
"Kita sedang melakukan juga revitalisasi di sekitar 206 titik, mulai dari keraton, istana. Saya yakin kita perlu banyak bekerja sama dengan ANRI terkait dengan arsip-arsip yang ada di berbagai tempat itu untuk memperkuat narasi storyline dari museum," jelasnya.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan dan ANRI akan memperkuat pemanfaatan arsip untuk mendukung pengembangan sejumlah museum. Salah satunya melalui rencana pembangunan Museum Film di Kota Tua Jakarta yang akan memanfaatkan arsip digital film yang tersimpan di ANRI.