NADIKABAR.COM — Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) memperkuat kolaborasi dalam pemajuan kebudayaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama. Hal ini dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Perpustakaan Nasional, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, dan Universitas Nasional di Gedung Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta.
Penandatanganan lima dokumen kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kebudayaan melalui keterhubungan berbagai sektor. Kerja sama ini mencakup penguatan infrastruktur kebudayaan, pelindungan dan pemanfaatan khazanah pengetahuan, penyebarluasan informasi budaya, pewarisan nilai kepada generasi muda, serta pengembangan riset dan sumber daya manusia.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan hingga saat ini telah terwujud 38 kesepakatan kerja sama strategis dengan berbagai mitra, termasuk lima kerja sama yang ditandatangani hari ini.
"Yang terpenting, kerja sama ini tidak berhenti sebagai dokumen. Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini harus menjadi payung bagi kita untuk bekerja dan menghasilkan sesuatu yang nyata. Harapannya kerja sama ini segera direalisasikan sehingga memberikan hasil yang cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2026).
Menurut Fadli Zon, pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kebudayaan memiliki cakupan yang luas, tidak hanya seni, tetapi juga bahasa, tradisi lisan, manuskrip, ritus, adat istiadat, pengetahuan tradisional, pangan lokal, permainan rakyat, olahraga tradisional, hingga berbagai bentuk seni.