Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa wayang telah diakui UNESCO sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity pada 2003, kemudian ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) pada 2008.

Pengakuan tersebut menjadikan wayang sebagai elemen budaya Indonesia pertama yang memperoleh pengakuan UNESCO.

Kementerian Kebudayaan, lanjut dia, berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap pengembangan seni pedalangan, termasuk mendorong lahirnya generasi penerus dalang, pasalnya dalang memiliki peran sentral sebagai pengendali jalannya pertunjukan wayang.