Di Sumatra Barat, persiapan pemulihan akan mencakup penyelamatan dan revitalisasi cagar budaya serta objek diduga cagar budaya.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatra Barat, Nurmatias, menjelaskan bahwa objek yang masuk dalam rencana penanganan antara lain seperti Rumah Syekh Dr. H. Karim Amrullah, kawasan bakal menhir Ampang Gadang, Rumah Gadang Ukiran Cino, cungkup makam Syekh Muhammad Amrullah, hingga Kantor PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) di Koto Tinggi, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sementara itu, di Sumatra Utara, terdapat 15 objek yang menjadi sasaran rencana bantuan rehabilitasi, penyelamatan, pemugaran, dan revitalisasi.

Adapun objek yang direncanakan masuk dalam program tersebut antara lain seperti Makam Kejuruan Stabat, Rumah Pesanggrahan Siak, Makam Datok Johan Pahlawan, Rumah Datok Besitang, hingga Rumah Datok Cempa.