Bagi Indonesia, DEFA sejalan dengan pelaksanaan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 serta mendukung aksesi OECD yang mencakup penguatan infrastruktur digital, pengembangan SDM digital, transformasi UMKM, serta penguatan regulasi keamanan siber.
Melalui DEFA, Indonesia diharapkan dapat memperkuat kebijakan berdasarkan praktik internasional, menarik investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing, termasuk bagi UMKM.
βDEFA akan ditandatangani di bulan November ini, tentunya setelah tanda tangan, itu bukan berarti selesai, itu malah the game is starting. Artinya bagaimana nanti pemerintah bisa menyiapkan atau membantu UKM,β ujar Nugraheni.