NADIKABAR.COM — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan minyak nilam (patchouli oil) sebagai salah satu komoditas yang dapat disimpan dalam Sistem Resi Gudang (SRG).
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag Tirta Karma Senjaya menyampaikan penetapan ini dibuat berdasarkan hasil kajian terstruktur yang menunjukkan minyak nilam layak dikembangkan sebagai komoditas SRG.
"Bappebti berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan SRG untuk mendukung produktivitas, menjaga kualitas, mendorong stabilitas harga jual, serta meningkatkan nilai ekonomi minyak nilam di pasar domestik maupun global," ujar Tirta, dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2055 Tahun 2026 tentang Perubahan Barang yang Dapat Disimpan di Gudang Sistem Resi Gudang.