Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (28/10).

Anwar pun meminta biro hukum provinsi dan bagian hukum kabupaten/kota segera mempercepat pembentukan maupun penyesuaian Surat Keputusan (SK) Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.