"Ketika koreksi di hilir tidak lagi tersedia, maka kualitas perda-perda itu sepenuhnya sangat ditentukan oleh tahap yang sangat awal, tahap perencanaan dan penyusunan," ujarnya.

Di samping memperkuat mekanisme pengawasan preventif, Kemendagri juga tengah mempertimbangkan pemberian insentif atau penghargaan bagi pemerintah daerah (Pemda) yang berhasil menghasilkan produk hukum berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Skema apresiasi tersebut diharapkan dapat mendorong persaingan yang sehat antardaerah dalam meningkatkan kualitas regulasi.

"Kami membayangkan apabila Kemendagri bersama-sama dengan ICCA atau Hukumonline bisa menggelar apresiasi produk hukum bagi pemerintah daerah, itu akan luar biasa. Mudah-mudahan bisa terealisasi dan insyaallah kita kawal bersama," tuturnya.