Menurut Restuardy, dokumen perencanaan menjadi pintu masuk dukungan penganggaran sekaligus memastikan program selaras dengan arah pembangunan dan prioritas daerah.

Untuk TP Posyandu, lanjut dia, dukungan pemda berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dukungan tersebut dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing daerah, mulai dari pembinaan hingga penyediaan sarana dan prasarana Posyandu.

"Supaya nanti cakupan layanan, perbaikan status gizi, deteksi dini, kesehatan masyarakat, dan sebagainya yang menjadi program kegiatan Posyandu ini bisa betul-betul Bapak-Ibu laksanakan di daerah," terang Restuardy.