Kepala BGN Sudaryono menjelaskan seluruh satuan pendidikan tersebut terdiri atas sekolah internasional maupun sekolah swasta kalangan atas.

Sudaryono menyebut sekolah-sekolah tersebut adalah sekolah yang menolak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta telah dikonfirmasi ulang secara langsung oleh BGN.

Menurut dia, konfirmasi tidak hanya dilakukan kepada kepala sekolah, tapi juga kepada seluruh wali murid secara kolektif.