NADIKABAR.COM — Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pilar utama perekonomian desa. Desa ditempatkan sebagai pemilik sekaligus penggerak usahanya.
Dalam dua tahun terakhir, BUMDes terus bertransformasi, tidak hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga peningkatan kualitas tata kelola melalui pemeringkatan.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT Tabrani dalam pernyataan tertulis yang disiarkan oleh Badan Komunikasi (Bakom) RI di Jakarta Pusat pada Rabu menegaskan dampak positif dari penguatan usaha BUM Desa bagi masyarakat desa.