NADIKABAR.COM β Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meminta pemerintah daerah (pemda) menggali sumber pendapatan inovatif, seperti melalui pemanfaatan aset milik pemda maupun desa yang selama ini belum digunakan secara optimal.
Menurut Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PPDT) Kemendes PDT Samsul Widodo, pemda perlu mencari alternatif sumber pendapatan itu untuk mendukung percepatan pembangunan terutama di daerah tertinggal.
βSebenarnya, ada PR bagaimana kita bisa memberi pencerahan kepada teman-teman semuanya, termasuk pemerintah daerah, mengenai bagaimana menggali potensi-potensi pendapatan, inovasi pendapatan dari aset-aset pemerintah daerah,β kata Samsul saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Kebijakan "Pengaruh Kapasitas Fiskal Terhadap Makroekonomi dan Indikator Sosial di Daerah Tertinggal" yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Dia menilai penggalian potensi pendapatan tersebut merupakan salah satu pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti dalam pembahasan mengenai kapasitas fiskal dan kondisi sosial ekonomi di daerah tertinggal.
Samsul mengatakan Kemendes PDT juga tengah menelaah kapasitas fiskal, kondisi makroekonomi, serta indikator sosial ekonomi di daerah tertinggal untuk memahami kebutuhan pembangunan secara lebih terukur.
Ia berharap pembahasan mengenai persoalan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut yang membantu pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah tertinggal.
Selain kapasitas fiskal, Samsul menyampaikan indikator yang menjadi perhatian dalam penetapan daerah tertinggal juga meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), persentase penduduk miskin, dan indeks desa.
Berbagai indikator tersebut, lanjutnya, perlu menjadi bagian dari pembahasan untuk melihat kebutuhan pembangunan secara lebih menyeluruh.
"Kalau kita lihat lebih dalam terhadap kriteria dan indikator ketertinggalan itu, ada IPM, ada pengurangan persentase penduduk miskin, dan indeks desa. Ini kontribusi dari uang yang ada ini seperti apa terhadap IPM, PPM (Program Pemberdayaan Masyarakat), dan indeks desa. Ini yang sebenarnya penting untuk bisa didiskusikan lebih jauh," kata dia.
Dengan demikian, menurut Samsul, upaya meningkatkan pendapatan daerah dapat berjalan seiring dengan langkah memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat.