β€œKalimantan Tengah sudah beraudiensi untuk mundur ke jadwal yang lain, dan itu diikuti oleh seluruh murid yang ada di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia menjelaskan daerah lain yang masih memungkinkan menyelenggarakan TKA tetap dapat mengikuti pelaksanaan pada gelombang pertama maupun kedua.

Namun, apabila terjadi kondisi yang mengganggu penyelenggaraan asesmen di suatu wilayah, pihaknya dapat menggeser jadwal hingga periode susulan sesuai kebutuhan.

β€œKalau ada sesuatu yang terjadi di area itu, kami sudah punya prosedur-prosedur standar untuk memundurkan jadwal sesuai dengan keperluan mereka. Jadi jadwal pelaksanaannya mundur sampai ke jadwal susulan,” kata Toni.

Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Kapusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati mengatakan pihaknya menerima audiensi dengan Dinas Pendidikan maupun Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (24/10), sebelum pihaknya memutuskan untuk memindahkan seluruh pelaksanaan TKA jenjang pendidikan SMA di provinsi tersebut ke jadwal susulan.