Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Kemendikdasmen Keluarkan Ketentuan Sekolah di Wilayah Terdampak Karhutla, Cek!
Kemendikdasmen Keluarkan Ketentuan Sekolah di Wilayah Terdampak Karhutla, Cek!
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 03:35 WIB
• ⏱ 1 menit baca
- Kategori Baik (Nilai 1-50): Tatap muka penuh dengan seluruh kegiatan belajar berjalan normal dan pemantauan ISPU harian tetap dilakukan.- Kategori Sedang (Nilai 51-100): Tatap muka penuh dengan aktivitas fisik di luar ruangan dibatasi dan menggunakan masker.- Kategori Tidak Sehat (Nilai 101-200): Tatap muka diselenggarakan terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk kelompok rentan.
Bagi sekolah yang berada di wilayah kategori Tidak Sehat, maka Kemendikdasmen menganjurkan:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.