Terkait mekanisme pelatihan, ia menambahkan pelatihan nantinya dilakukan dengan mendekatkan 101 perguruan tinggi sebagai pelaksana pelatihan kepada para guru yang menjadi peserta sehingga tidak mengganggu jadwal mengajar di satuan pendidikan masing-masing.

Pihaknya sejauh ini telah menetapkan 101 klaster di 19 provinsi yang menyesuaikan dengan jumlah perguruan tinggi yang sudah menjalin kerja sama dengan Kemendikdasmen untuk memberikan pelatihan PKGSD MBI.

“Jadi mekanismenya bukan mengirim guru ke perguruan tinggi, tapi para pengajar dari kampus itu yang datang ke lokasi supaya guru-guru tetap bisa mengajar jam pertama, kedua, dan ketiga, baru setelah itu boleh mulai pelatihan. Jadi esensinya meskipun pelatihan, guru tidak meninggalkan para siswanya,” ujar Nunuk.