Sejumlah sekolah, kata Tatang, juga masih memerlukan ruang kelas baru.

“Di balik angka-angka tersebut ada jutaan anak yang menanti ruang belajar yang aman, nyaman, sekaligus layak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus di SLB,” kata Dirjen Tatang.

Ia pun mengingatkan kepada para kepala sekolah agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan dan rencana yang telah disusun.

Ia juga meminta para kepala sekolah agar tidak menanggapi permintaan yang menyimpang dari peruntukan bantuan.

Pengawasan pelaksanaan program dilakukan dengan melibatkan Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SLBN Surade Rhadeya Phawitra menyampaikan bahwa sekolahnya membutuhkan ruang serbaguna, ruang UKS, dan ruang keterampilan.

Kondisi bangunan yang sudah tua serta atap yang bermasalah mempengaruhi kenyamanan kegiatan belajar.