NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang pendidikan SMA/SMK sederajat gelombang kedua Tahun 2026, guna mengantisipasi kendala teknis serta mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu integritas asesmen.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan respons cepat dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta satuan pendidikan, diperlukan untuk menangani berbagai tantangan selama pelaksanaan TKA.
"Penguatan koordinasi dan penanganan berbagai dinamika pelaksanaan TKA diperlukan agar asesmen dapat berlangsung dengan baik dan berintegritas," kata Wamendikdasmen Atip di Jakarta pada Selasa.
Ia mengatakan sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian meliputi aspek teknis, kesiapan infrastruktur, koordinasi antar-pihak, hingga pengawasan pelaksanaan asesmen.
Atip juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas teknis untuk mendukung pelaksanaan TKA di sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan, terutama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki tantangan geografis karena terdiri atas ratusan pulau.