CLC dibagi menjadi CLC ladang dan CLC nonladang. CLC ladang beroperasi di ladang sawit berskala besar. Sedangkan CLC nonladang beroperasi di luar ladang sawit skala besar, contohnya ruko, bangunan gereja, dan perumahan.
CLC berada di bawah payung Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SKK) sebagai sekolah induk dan tiga kantor perwakilan RI, yakni Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu (Sabah), Konsulat Jenderal RI Kuching (Sarawak), dan Konsulat RI Tawau.
Berdasarkan kesepakatan tim redaksi Indonesia dan Malaysia pada 25 November 2011, pendirian CLC semula hanya untuk melayani siswa jenjang SD. Seiring waktu, CLC juga mendidik siswa jenjang SMP.