NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap membebaskan biaya Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi para guru mulai 2027 guna meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia tenaga pendidik.
“Saya sudah bicara dengan Ibu Sesjen Suharti, insyaallah akan kami penuhi. Paling tidak mulai tahun depan UKBI untuk guru itu kami bebaskan dari biaya,” kata Mendikdasmen Mu'ti saat membuka kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra (BBS) di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen di Jakarta, Rabu sore.
Ia mengharapkan kebijakan tersebut dapat membantu para guru, terutama yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia karena dituntut memiliki tingkat kemahiran berbahasa sesuai standar yang ditetapkan.