Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemendikdasmen siap gratiskan UKBI bagi guru mulai 2027
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap membebaskan biaya Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi para guru mulai 2027 guna meningkatk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 18:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Mu'ti menambahkan pengukuran kemahiran berbahasa Indonesia tidak hanya relevan bagi guru Bahasa Indonesia, namun juga guru yang mengampu mata pelajaran lainnya.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen menilai pembebasan biaya UKBI bagi guru tersebut menjadi salah satu upaya mendukung peningkatan kompetensi tenaga pendidik, sekaligus mendorong penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan satuan pendidikan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.