Mu'ti menambahkan pengukuran kemahiran berbahasa Indonesia tidak hanya relevan bagi guru Bahasa Indonesia, namun juga guru yang mengampu mata pelajaran lainnya.

Oleh karena itu, Kemendikdasmen menilai pembebasan biaya UKBI bagi guru tersebut menjadi salah satu upaya mendukung peningkatan kompetensi tenaga pendidik, sekaligus mendorong penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan satuan pendidikan.