Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin menjelaskan pihaknya telah menetapkan SOP untuk pelaksanaan TKA di wilayah terdampak bencana, termasuk karhutla.

Menurut dia, penyesuaian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi setiap wilayah.

Daerah yang masih memungkinkan menyelenggarakan tes dapat mengikuti TKA pada gelombang pertama atau kedua.

Namun demikian, apabila kondisi di lapangan tidak memungkinkan pelaksanaan tes, jadwal pelaksanaan dapat digeser hingga periode susulan.