Data peserta yang berpotensi mengikuti ujian susulan telah disiapkan sehingga apabila peserta belum dapat hadir pada jadwal utama, mereka dapat direkapitulasi untuk mengikuti pelaksanaan susulan sesuai ketentuan.

"Misalnya nanti pada hari utama akan hadir pun bisa. Tapi kalau tidak hadir pun tidak apa-apa, nanti akan direkapitulasi sebagai peserta susulan," ujar Rahmawati.

Ia menambahkan, peserta juga dapat mengikuti ujian susulan sesuai jadwal yang tersedia apabila kondisi belum memungkinkan untuk mengikuti pelaksanaan utama.

Kemendikdasmen berharap kondisi di daerah segera membaik sehingga pelaksanaan TKA dapat berlangsung dengan aman dan seluruh peserta memperoleh kesempatan mengikuti asesmen sesuai ketentuan.