Selain itu, Mu’ti menambahkan tambahan anggaran juga siap dialokasikan untuk mendukung peralihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, yakni sebesar Rp23 triliun.

β€œKedua, anggaran tambahan juga diperuntukkan untuk dukungan gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu sebesar Rp23 triliun,” katanya.

Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani dalam tayangan pada akun Instagram pribadi @nunuksuryani di Jakarta Pusat pada Selasa menjelaskan terkait mekanisme peralihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, mengingat masih banyak guru yang menanyakan terkait hal tersebut melalui pesan singkat maupun kolom komentar akun media sosial miliknya.

β€œBeberapa hari terakhir ini saya mendapatkan pertanyaan melalui WA maupun komentar di postingan Instagram saya, menanyakan apakah benar peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu itu melalui tes. Sekarang saya jawab untuk semuanya,” kata Nunuk.

Merujuk pada kesepakatan dengan DPR RI beberapa waktu lalu, Nunuk mengatakan tidak akan ada tes untuk mengubah status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.