Sebagai tindak lanjut, Kementerian Ekraf bersama pihak terkait akan membentuk tim kajian internal untuk menelaah usulan penyelenggaraan Year of Creativity 2027.

Kajian tersebut mencakup kesiapan infrastruktur, peluang kemitraan strategis, serta keselarasan program dengan prioritas ekonomi nasional. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah sebelum mengambil keputusan resmi mengenai partisipasi Indonesia.