Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), subsektor kuliner mencatatkan nilai produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp721,82 triliun pada 2025 atau berkontribusi 41,06 persen terhadap PDB ekonomi kreatif nasional.

Selain inovasi produk, Kemenekraf juga memberikan pembekalan terkait pengelolaan usaha, keuangan, pemasaran digital, hingga perlindungan kekayaan intelektual (KI). Langkah ini ditujukan untuk membantu pelaku UMKM membangun usaha yang lebih berkelanjutan dan meningkatkan peluang komersialisasi produk.

Melalui Program Aktivasi Desa Kreatif, Kemenekraf mendorong potensi pangan dan identitas lokal menjadi sumber pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan demikian, penguatan kapasitas pelaku usaha diharapkan tidak hanya menghasilkan produk baru, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat dan memperluas kontribusi subsektor kuliner terhadap perekonomian nasional.