NADIKABAR.COM β€” Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebut dari hasil verifikasi terhadap 3.631 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terdata di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) sekitar 50 persennya berstatus tidak aktif.

β€œDari 3.631 PPIU hingga hari ini yang sudah terdaftar di SISKOPATUH, 50 persennya tidak aktif, diantaranya ada yang diblok akibat belum melakukan sertifikasi dan ada masih dalam proses harmonisasi data,” ujar Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Atty Novyanty di Jakarta, Selasa.

Atty mengatakan temuan itu sebagai langkah pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah setelah penyelenggaraan haji dan umrah dipegang oleh Kemenhaj.

Pembenahan tata kelola ini mencakup penyesuaian regulasi warisan sebelumnya agar lebih relevan dengan dinamika pelayanan umrah modern.