NADIKABAR.COM — Kementerian Haji dan Umrah menemukan sekitar 400 ribu data tidak valid setelah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jamaah haji yang terdaftar sehingga penghitungan masa tunggu secara faktual menjadi rata-rata 14 tahun.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Senin, mengatakan validasi data tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki penghitungan antrean haji.

"Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jamaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400 ribu data invalid," kata Dahnil seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

Setelah validasi tersebut, kata dia, Kementerian Haji dan Umrah menghitung kembali masa tunggu berdasarkan kondisi faktual jamaah yang masuk dalam antrean.