Pemerintah juga akan terus melakukan pembenahan data dan tata kelola penyelenggaraan haji agar informasi masa tunggu yang diterima calon jamaah semakin akurat.

Sebelumnya, Dahnil pada Juni 2026 telah menyebut masa tunggu haji reguler secara faktual berkisar 13 hingga 14 tahun, meskipun secara administratif saat itu masa tunggu mencapai 26 tahun.

Ia ketika itu mengatakan mayoritas jamaah yang berangkat secara faktual telah menunggu sekitar 10 hingga 12 tahun.

Validasi terhadap 5,7 juta data jamaah tersebut kini memberikan dasar penghitungan lebih lanjut mengenai antrean faktual, dengan sekitar 400 ribu data dinyatakan tidak valid.