Dahnil menegaskan bahwa kesabaran dan fungsi bimbingan merupakan standar integritas yang wajib dimiliki oleh setiap muthawif dalam melayani para jamaah.

Kendati demikian, pihak kementerian tetap mengedepankan prosedur klarifikasi (tabayyun) sebelum menjatuhkan sanksi administratif secara permanen pada ekosistem travel penyelenggara.

"Tetapi tentu ada tabayyun dulu, dipanggil kemudian diminta keterangan dan sebagainya, saya juga minta pihak kantor urusan haji kita di Saudi dan teman-teman dirjen pengendalian ibadah haji di dalam negeri," ujarnya.