Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan layanan pengaduan juga dibuka di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah serta kantor di tingkat kabupaten/kota.

"Iya, di semua Kakanwil dan Kepala Kantor di daerah, kabupaten/kota itu membuka tempat pengaduan terbuka begitu. Jadi di daerah itu bisa ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, bisa juga langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah di kabupaten/kota," kata Dahnil.

Selain kantor pemerintahan, pos pengaduan juga mulai tersedia di sejumlah bandara yang menjadi titik keberangkatan jemaah umrah.