Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kemenhaj dukung Saudi berantas makelar pengadaan layanan haji ilegal
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyambut baik langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah praktik perantara atau makelar ilegal dal
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 22:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Dahnil, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar proses pengadaan layanan haji, baik di Arab Saudi maupun Indonesia, terbebas dari praktik makelar dan percaloan.
Kemenhaj siap memperkuat kerja sama dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan secara bersih.
Dalam surat resminya, Pemerintah Arab Saudi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan keabsahan kontrak dengan perusahaan penyedia layanan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.