Pemeriksaan tersebut mencakup pengemudi, kesiapan terminal, pemetaan titik rawan kecelakaan, lokasi rawan kemacetan, serta pengawasan kendaraan angkutan barang untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.

Kemenhub juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti TNI-Polri; Kementerian Pekerjaan Umum (PU); Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pengelola jalan tol, serta pemerintah daerah.

Langkah koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan perjalanan yang berpotensi meningkatkan kepadatan pada ruas jalan utama, kawasan industri, terminal, stasiun, pelabuhan, hingga kawasan bandara selama periode libur.

Pemetaan titik rawan dan penyusunan skema pengalihan arus menjadi bagian strategi pemerintah dengan menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam pengelolaan mobilitas masyarakat selama angkutan Natal dan Tahun Baru.

Kemenhub mengimbau operator transportasi memastikan seluruh kendaraan atau armada yang digunakan memenuhi standar laik operasional, mematuhi kapasitas angkut, serta menjalankan inspeksi keselamatan secara konsisten.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan sarana dan prasarana transportasi berupa 115 Terminal Tipe A, sebanyak 32.398 armada bus, serta 51 unit Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor.