NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan keselamatan penerbangan sipil melalui kerja sama teknis dengan otoritas penerbangan sipil (Direction Générale de l'Aviation Civile/DGAC) Prancis, guna membangun sistem pengawasan berkelanjutan yang memenuhi standar internasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan kerja sama penerbangan sipil Indonesia dan Prancis sudah berjalan sejak 2019 melalui technical cooperation agreement (TCA), mulai dari pengembangan kompetensi inspektur, standardisasi, hingga manajemen mutu.

"Memasuki 2026, kerja sama ini masuk fase baru dengan fokus membangun sustainable oversight system," kata Lukman terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Adapun Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menggelar 11th Steering Committee Meeting Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil antara Ditjen Hubud dan Direction Générale de l'Aviation Civile (DGAC) Prancis, di Jakarta.

Pertemuan itu dihadiri perwakilan DGAC Prancis, Airbus (yang dipimpin oleh Yannick Malinge, Senior Vice President Airbus Aviation Safety), serta tim teknis dari kedua belah pihak.

Lukman menyampaikan terima kasih atas komitmen DGAC Prancis, Airbus, dan para tenaga ahli teknis yang selama ini mendukung kerja sama tersebut.