NADIKABAR.COM β€” Kementerian Perhubungan mendesak lembaga asuransi internasional Protection and Indemnity (P&I) segera menunjuk mitra lokal di Indonesia sebagai pelaksana salvage atau pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa, yang terkendala persoalan teknis dan pembiayaan.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin Heri Purwanto mengatakan Kementerian Perhubungan telah memberikan teguran kepada manajemen PT Virgo Karya Shipping agar serius menindaklanjuti kewajiban pengangkatan bangkai kapal, khususnya mendorong P&I segera menetapkan perusahaan pelaksana.

β€œPenunjukan mitra salvage berlangsung lama karena P&I pada tahap awal lebih mengutamakan perusahaan dari luar negeri. Namun, proses penawaran atau bidding menghadapi kendala teknis karena permintaan anggaran dari mitra dari luar negeri cukup besar sehingga menyulitkan tercapainya kesepakatan pelaksanaan pekerjaan,” ujar dia, dalam konferensi pers penutupan operasi SAR KM Virgo Transport 8, di Banjarmasin, Rabu.

Menindaklanjuti kendala tersebut, Kementerian Perhubungan telah mempertemukan P&I dan manajemen PT Virgo untuk mempercepat negosiasi sekaligus mengarahkan perusahaan asuransi tersebut menunjuk mitra dalam negeri.

β€œLangkah itu diharapkan menjadi solusi agar pekerjaan pengangkatan bangkai kapal segera memperoleh kepastian pelaksanaan,” katanya.

Menurut Heri, perusahaan dalam negeri sebagai mitra pelaksana salvage juga memiliki kualifikasi dan kemampuan teknis yang tidak kalah dibandingkan perusahaan asing karena sejumlah mitra lokal telah berpengalaman mengangkat kapal.