Kemudian di Provinsi Maluku yakni Bandar Udara Pattimura (Ambon) dan Karel Sadsuitubun (Langgur); di Provinsi Papua Tengah yakni Bandar Udara Mozes Kilangin (Timika) dan Douw Aturure (Nabire); di Provinsi Papua Pegunungan yakni Bandar Udara Wamena;

Di Provinsi Papua Barat Daya yakni Bandar Udara Domine Eduard Osok (Sorong); di Provinsi Papua Barat yakni Bandar Udara Utarom (Kaimana) dan Babo (Teluk Bintuni); di Provinsi Kalimantan Barat yakni Bandar Udara Supadio (Pontianak) dan Rahadi Oesman (Ketapang);

Lalu di Provinsi Kalimantan Tengah yakni Bandar Udara Iskandar (Pangkalan Bun), H. Asan (Sampit), dan Tjilik Riwut (Palangka Raya); di Provinsi Kalimantan Utara yakni Bandar Udara Robert Atty Bessing (Malinau); di Provinsi Riau yakni Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Japura (Rengat);

Di Provinsi Sumatera Selatan yakni Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang); di Provinsi Jambi yakni Bandar Udara Sultan Thaha (Jambi); di Provinsi Sumatera Utara yakni Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing (Sibolga); dan di Provinsi Aceh yakni Bandar Udara Malikussaleh (Lhokseumawe).

"Asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan," jelas Lukman.

Pada penerbangan internasional, tercatat 14 penerbangan dibatalkan. Rinciannya, 12 penerbangan Singapura–Pontianak pulang pergi pada 12–23 September 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Supadio. Sementara itu, dua penerbangan Singapura–Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Pada penerbangan perintis, 22 penerbangan dibatalkan akibat kabut asap pada 16 Oktober 2026, termasuk 2 penerbangan kargo. Pembatalan terjadi di Korwil Singkep (enam penerbangan), Korwil Kuala Pembuang (empat penerbangan), Korwil Tanah Merah (enam penerbangan), dan Korwil Gorontalo (enam penerbangan).

Selain itu, 20 penerbangan berjadwal dalam negeri dibatalkan akibat faktor di luar Karhutla. Faktor tersebut yaitu abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan dan gangguan teknis pesawat.