Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Bandar Udara Kuala Pembuang telah melakukan langkah kesiapsiagaan dengan menyiapkan fasilitas dan personel yang diperlukan untuk mendukung penanganan kejadian, termasuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait di lapangan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII terus melakukan koordinasi dengan TNI Angkatan Darat, Basarnas, AirNav Indonesia, pengelola bandar udara, serta instansi terkait lainnya guna mendukung kelancaran proses evakuasi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Mengingat helikopter tersebut merupakan pesawat udara negara yang dioperasikan oleh TNI Angkatan Darat, informasi resmi lebih lanjut mengenai kondisi awak, perkembangan proses evakuasi, serta penyebab kecelakaan menjadi kewenangan instansi terkait.

Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan kewenangannya," kata Lukman.