NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penguatan budaya keselamatan transportasi akan berjalan terus melalui pengawasan, penegakan hukum, serta edukasi berkelanjutan sebagai langkah meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
"Keselamatan transportasi darat perlu menjadi budaya yang diterapkan oleh semua stakeholders, tidak hanya pemerintah sebagai regulator tetapi juga pihak lainnya, seperti operator perusahaan angkutan dan masyarakat untuk mematuhi aturan," kata Direktur Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Widodo dalam diskusi Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) bertajuk "Keselamatan dan Transportasi Jalan Tanggung Jawab Bersama" yang diadakan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu.
Ia menyebut Ditjen Perhubungan Darat terus memperkuat upaya untuk meningkatkan keselamatan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan berbagai pihak.
"Pemerintah sebagai regulator bertanggung jawab menjamin keselamatan tetapi perlu dukungan dan kolaborasi semua stakeholders," ujarnya.
Dia menuturkan pihaknya melakukan sejumlah langkah mulai dari mewajibkan perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), dan menangani lokasi rawan kecelakaan.