NADIKABAR.COM β Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kesiapan angkutan laut pada libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 melalui pemeriksaan kelaikan 2.140 kapal guna menjamin keselamatan pelayaran bagi masyarakat.
"Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Samsuddin terkonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
Dia menyebutkan sejumlah persiapan itu meliputi pemeriksaan kelaiklautan kapal, optimalisasi armada dan trayek, program stimulus diskon tarif, rencana tiket gratis, serta penguatan keselamatan dan pelayanan di pelabuhan.
Ia menegaskan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan angkutan laut Natal dan tahun baru. Karena itu, kesiapan kapal dan kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan menjadi perhatian penting sebelum kapal beroperasi melayani masyarakat.
Dalam penyelenggaraan angkutan laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, kata dia lagi, keselamatan pelayaran menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar.
"Melalui uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal, kami memastikan aspek keselamatan kapal, pengawakan, pemuatan, serta perlengkapan keselamatan menjadi perhatian utama sebelum kapal beroperasi,β ujarnya lagi.
Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal dijadwalkan berlangsung pada 1-30 November 2026. Hal itu juga tertuang melalui Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2026.
Berdasarkan data Rencana Operasi per 30 Oktober 2026, sebanyak 2.140 kapal masuk dalam rencana pemeriksaan.
βKapal yang menjadi sasaran pemeriksaan terdiri atas 511 kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro jarak jauh, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 162 kapal tradisional, 821 kapal wisata, dan 123 kapal cepat atau High Speed Craft (HSC),β ujar Samsuddin pula.
Ia menambahkan, pemeriksaan mencakup aspek keselamatan kapal, pencegahan pencemaran, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, serta penerapan manajemen keselamatan dan keamanan kapal.
Kesiapan alat keselamatan jiwa, alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, pengendalian kapasitas penumpang, dan kesiapan menghadapi cuaca buruk juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan kecelakaan.
Khusus kapal wisata, pemeriksaan direncanakan dilakukan secara langsung sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kapasitas penumpang harus menyesuaikan hasil pemeriksaan di lapangan.
Dari sisi pelayanan, penyelenggaraan Natal dan tahun baru juga didukung oleh penerapan pedoman standar pelayanan terminal penumpang di lingkungan pelabuhan.
Ketersediaan fasilitas seperti area tiket dan check-in, layanan informasi dan pengaduan, ruang tunggu, fasilitas kesehatan, toilet termasuk toilet difabel, ruang menyusui, serta fasilitas pendukung lainnya menjadi bagian dari perhatian dalam peningkatan kualitas layanan terminal penumpang.
Penerapan tiket elektronik atau e-ticketing pada kapal penumpang juga menjadi bagian dari kebijakan yang diharapkan mendukung keteraturan pelayanan, pemeriksaan tiket, serta pengendalian alur penumpang di pelabuhan.
Di sisi operasional, kesiapan armada dan prasarana penyeberangan turut menjadi perhatian, khususnya pada lintasan dengan potensi kepadatan tinggi.
βUntuk lintasan Jawa-Bali, rencana operasi juga mengkaji rute alternatif guna membantu mengurai kepadatan pada lintasan Ketapang-Gilimanuk. Beberapa opsi yang dibahas meliputi Jangkar-Celukan Bawang, Tanjung Wangi-Celukan Bawang, serta Jangkar-Padang Bai,β kata Samsuddin pula.
Pihaknya mengatakan, pelaksanaan rute alternatif perlu mempertimbangkan kesiapan dermaga, kapal, dukungan operasional, serta hasil koordinasi dan penetapan lebih lanjut.
"Melalui rangkaian persiapan tersebut, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut berharap penyelenggaraan angkutan laut Natal dan Tahun Baru berjalan lebih baik, aman, tertib, dan lancar," katanya lagi.