Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berupaya meningkatkan aspek keselamatan dan meminimalisir potensi kecelakaan pada angkutan umum.

"Kalau kita bisa mengawasi penerapan seluruh elemen SMK PAU oleh perusahaan angkutan, potensi terjadinya kecelakaan pun bisa ditekan,” ujarnya.

Meski begitu, dia menuturkan pihaknya, masih menemukan sejumlah permasalahan dalam pembinaan dan pengawasan implementasi SMK PAU, seperti terbatasnya jumlah penilai SMK PAU di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat yang berjumlah 407 assesor dengan jumlah perusahaan angkutan umum sebanyak 45.209.