Selain itu, tingkat pemahaman dan kepatuhan perusahaan juga berbeda sehingga diperlukan pembinaan serta peningkatan kompetensi, khususnya kepada jajaran direksi perusahaan dalam memahami SMK PAU dan menyusun dokumen aplikatif sesuai kondisi perusahaan.

Ia menekankan pemerintah menginginkan seluruh direksi perusahaan angkutan umum, khususnya direksi operasional sebagai safety leader, harus diasesmen untuk memahami dan menerapkan SMK PAU pada perusahaannya.