Kesiapan tersebut menjadi faktor penting agar tindakan penyelamatan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan terkoordinasi dengan tetap mengutamakan keselamatan penumpang.

Samsuddin menjelaskan keberadaan peralatan dan prosedur keselamatan harus diikuti kemampuan awak kapal untuk menggunakannya secara benar. Setiap awak perlu memahami lokasi penugasan, jalur komunikasi, serta tindakan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai daftar tugas keadaan darurat atau muster list.

"Dalam konteks kapal penumpang, kesiapan menghadapi keadaan darurat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menangani sumber bahaya, tetapi juga kemampuan memberikan instruksi yang jelas dan mengarahkan penumpang menuju lokasi aman," tegasnya.

Perhatian perlu diberikan kepada penumpang yang memerlukan bantuan, termasuk anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas dan penumpang dengan keterbatasan mobilitas.

Lebih lanjut dia menegaskan dalam keadaan darurat, setiap awak harus mengetahui apa yang harus dilakukan, kepada siapa melapor dan bagaimana membantu penumpang.

"Karena itu, latihan harus menjadi sarana untuk menguji kesiapan nyata, menemukan kekurangan, dan memastikan perbaikannya ditindaklanjuti,” tambah Samsuddin.